Habib Aboe PKS Sebut Tindakan TH Adalah Kejahatan Luar Biasa, Harus Dikenakan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta – Tindakan TH, yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap korbannya, YTR (29), sudah masuk kategori biadab. Kepolisian perlu menerapkan pasal berlapis dan ancaman hukuman yang sangat berat.

img_title Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai Beli Narkoba, 2 Pelaku di Kalideres Ditangkap

Begitulah permintaan dari Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Korban saat ini dalam kondisi luka berat di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung Jawa Barat, setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama 3 tahun. 

Habib Aboe yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mengatakan tindakan TH sudah di luar dari batas kemanusiaan. Sebagai anggota Komisi Hukum DPR RI, dia meminta Polda Jawa Barat mengusut tuntas dan mengawal ketat dalam penegakan hukumnya.

img_title Viral Manager Bank Swasta Mengaku Alami Dugaan Kekerasan

"Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga luka berat di bagian kepala serta wajah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan seorang manusia," tegas Aboe Bakar, di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Wajah Taufik Hidayat, DPO Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung

Photo :
  • Istimewa

img_title Turis Prancis Dijambret Saat Selfie di Kota Tua, Pelaku Ditangkap Sebelum Cari Korban Baru

Respons cepat polisi dalam menangani laporan dari pihak keluarga, menurutnya patut diapresiasi. Pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang paling berat, harus dikenakan terhadap pelaku.

"Saya minta Kapolda Jabar beserta jajaran penyidik di lapangan untuk mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari pasal perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang ancamannya sangat berat karena mengakibatkan luka berat, digabung dengan pasal penganiayaan berat," papar mantan Sekjen PKS tersebut.

Pemulihan Korban

Selain tentang penegakan hukum terhadap pelaku, Habib Aboe juga menyoroti pemulihan terhadap korban tidak kalah pentingnya. Apalagi luka yang dialami korban YTR sangat berat, dari kepala, wajah dan kaki. Tiga tahun disekap, memberi trauma mendalam ke korban.

"Selain penegakan hukum yang tegas kepada pelaku TH, korban YTT harus mendapatkan perlindungan fisik mutlak serta pendampingan psikologis trauma healing yang intensif. Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," jelas Habib Aboe.