Pria Beristri Menyamar sebagai Lajang, Pengadilan Tokyo Perintahkan Bayar Ganti Rugi Rp500 Juta kepada Mantan Kekasih
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Seorang pria di Jepang harus menerima konsekuensi hukum setelah terbukti menyembunyikan status pernikahannya saat menjalin hubungan dengan seorang wanita. Kebohongan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu berujung pada gugatan perdata, dan pengadilan akhirnya memerintahkan pria tersebut membayar ganti rugi sekitar 4,7 juta yen atau setara lebih dari Rp500 juta kepada mantan pasangannya.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Tokyo pada 23 Juni 2026 dalam perkara yang menarik perhatian publik Jepang. Kasus ini menjadi salah satu contoh terbaru dari fenomena yang dikenal sebagai single status deception, yakni tindakan seseorang yang berpura-pura masih lajang padahal telah menikah, lalu menjalin hubungan romantis dengan orang lain.
Dilansir laman Jepang Mainichi, perkara ini bermula pada Agustus 2022 ketika seorang wanita berusia 30-an tahun yang tinggal di Tokyo berkenalan dengan pria tersebut melalui seorang teman. Dalam proses pendekatan, pria itu mengaku telah bercerai dan tidak lagi memiliki ikatan pernikahan. Keterangan tersebut membuat korban percaya dan bersedia menjalin hubungan yang semakin serius.
Menurut dokumen gugatan, pria tersebut tidak hanya mengaku berstatus lajang, tetapi juga kerap memberikan harapan mengenai masa depan hubungan mereka. Ia disebut pernah menyampaikan keinginannya untuk mendampingi korban sebagai pasangan hidup dan memberikan dukungan sebagai kekasih maupun calon suami.
Karena percaya bahwa hubungan tersebut memiliki tujuan menuju pernikahan, keduanya kemudian menjalani program terapi kesuburan selama sekitar satu tahun. Program itu dilakukan atas kesepakatan bersama sebagai bagian dari rencana membangun keluarga di masa depan.
Usaha tersebut membuahkan hasil ketika wanita itu diketahui hamil pada Juli 2024. Namun kebahagiaan yang dirasakan tidak berlangsung lama. Pada Oktober 2024, fakta mengejutkan terungkap. Pria yang selama ini mengaku berstatus lajang ternyata masih memiliki istri dan seorang anak.
Pengungkapan fakta tersebut membuat korban mengalami guncangan emosional yang berat. Ia merasa ditipu dan dikhianati setelah mengetahui bahwa berbagai keputusan penting dalam hidupnya diambil berdasarkan informasi yang ternyata tidak benar.
Meski menghadapi tekanan psikologis yang besar, wanita itu tetap melanjutkan kehamilannya hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada Maret 2025. Setelah kasus tersebut terungkap, kondisi mental korban dilaporkan memburuk hingga mengalami depresi dan harus menjalani perawatan kejiwaan.