LCAW 2026: Menteri Jumhur Sebut Lingkungan Kunci Ekonomi Tumbuh 8%
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan penanganan perubahan iklim bukan menjadi hambatan bagi pembangunan nasional. Sebaliknya, upaya tersebut dinilai sebagai fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup saat menjadi pembicara dalam forum tingkat tinggi bertajuk “Accelerating Green Growth” pada ajang London Climate Action Week, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut digelar oleh Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD) bersama Standard Chartered Bank dan Kedutaan Besar Inggris.
Dalam forum itu, Jumhur menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam memenuhi target penurunan emisi, terutama dari sisi pembiayaan.
“Kita harus jujur, tantangan terbesar kita saat ini adalah soal biaya. Untuk mencapai target penurunan emisi iklim kita, Indonesia butuh dana lebih dari USD 281 miliar. Sayangnya, uang negara (APBN) saat ini baru bisa nutup sekitar 18% dari kebutuhan itu,” ungkap Menteri LH Jumhur di hadapan para pengambil kebijakan, bankir, dan investor internasional.
Karena keterbatasan pendanaan negara, pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta dan mitra internasional untuk mempercepat masuknya investasi hijau atau green investment. Meski demikian, pemerintah menegaskan investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan lingkungan.
Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyiapkan dua strategi utama.
Pertama, pemerintah menyusun Subnational Nationally Determined Contribution (NDC) Roadmap yang membagi target penurunan emisi nasional ke 38 provinsi di Indonesia. Langkah ini dilakukan agar setiap daerah memiliki target dan tanggung jawab yang terukur sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Kita sadar setiap provinsi beda-beda kondisi alam dan ekonominya. Jadi, targetnya disesuaikan. Dengan begini, pemerintah daerah punya tanggung jawab jelas, dan setiap aksi mereka bisa kita ukur dan awasi,” jelas Menteri Jumhur.
Strategi kedua adalah pelaksanaan Rencana Adaptasi Nasional (NAP) 2026–2030. Program ini disiapkan sebagai respons atas ancaman perubahan iklim yang dinilai berpotensi mengganggu sektor pertanian, infrastruktur, hingga perekonomian nasional.
Pemerintah memperkirakan dampak perubahan iklim dapat menurunkan hasil pertanian hingga 11 persen dan memicu kerugian ekonomi lebih dari 6 persen per tahun jika tidak diantisipasi secara serius.