Di Hadapan Guru di Samarinda, Wamen Fajar Jelaskan Salah Paham Tentang SE Terkait Guru Honorer
- Kemendikdasmen
VIVA Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, berdialog dengan para guru, kepala sekolah dan pengawas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satu yang dijelaskannya, terkait salah tanggap tentang Surat Edaran (SE) yang dinilai menghapus guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dinilai dapat dirasakan langsung oleh pihak sekolah. Dialog dilaksanakan di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Kota Samarinda, Kalimantan Timur Kamis 2 Juli 2026.
Ditegaskan Wamen Fajar, guru, kepala sekolah, dan pengawas adalah ujung tombak pendidikan di daerah. Oleh karena itu, dukungan dari mereka menjadi modalitas penting dalam memperbaiki pendidikan.
“Tadi ada yang menyampaikan bahwa guru-guru di Samarinda mendukung kebijakan kita di Kementerian. Alhamdulillah, berarti gayung bersambut. Itu modalitas kita supaya bisa memperbaiki pendidikan,” ujar Wamen Fajar, dalam keterangannya yang diterima, Jumat 3 Juli 2026.
Fajar juga menjelaskan terkait gagal paham dari sejumlah pihak dengan SE Mendikdasmen Nomor 7 tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara. SE ini dianggap penghapusan guru honorer di sekolah negeri.
“Padahal justru SE Mendikdasmen tersebut adalah bentuk pembelaan kami dari Kementerian terhadap keberlanjutan guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri,” jelasnya.
“Kenapa bentuk pembelaan? Karena menurut perintah UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, per Januari 2025 tidak boleh ada lagi guru non-ASN di sekolah-sekolah pemerintah. Itu bunyi undang-undangnya,” jelas Fajar.
Pemerintah tetap berkomitmen membela dan terus memperhatikan kepentingan guru. Diantaranya adalah implementasi tunjangan guru yang saat ini ditransfer langsung ke rekening setiap guru.
“Dulu TPG tidak diterima langsung oleh para guru. Sekarang, langsung ke rekening masing-masing tiap bulan sekali. Inilah bentuk keberpihakan Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap guru-guru,” jelasnya.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen, jelasnya, berkomitmen mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua. Termasuk mendorong pendidikan inklusif dengan memperkuat SLB yang ada. Sembari membekali guru-guru non-SLB dengan keterampilan pedagogis inklusif.
“Ekosistem pendidikan nasional kita adalah ekosistem pendidikan inklusif. Arahnya sekarang kita ke sana. Artinya apa? Semua sumber daya kita juga akan memastikan kebutuhan ABK bisa terlayani secara baik. Kita juga berupaya memperbaiki paradigma gurunya bahwa memenuhi layanan ABK itu bukan afirmatif, tetapi terintegrasi dengan ekosistem pendidikan nasional,” terang Fajar.