Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai Beli Narkoba, 2 Pelaku di Kalideres Ditangkap

Ilustrasi: Pelaku Pencurian
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta - Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Setelah berhasil membawa kabur motor milik korban dan menjualnya, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkotika dan obat-obatan terlarang.

img_title Rencana Serangan Acak di Tokyo Berhasil Digagalkan, Polisi Jepang Tangkap Pria yang Diduga Akan Bunuh Warga Secara Acak

Kedua pelaku yang diciduk berinisial ED dan MFJ kini sudah diamankan jajaran Polsek Kalideres beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

"Dua pelaku berhasil diamankan, berinisial ED dan MFJ. Keduanya pakai uang hasil kejahatan untuk beli narkoba," tutur Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

img_title Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa Perempuan Disabilitas di Jagakarsa

Beraksi Saat Korban Terlelap

Insiden pencurian terjadi di Jalan Raya Kamal, RT 008/RW 001, Tegal Alur, Kalideres, pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

img_title Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror di Hari Pertama Sekolah di SDN Srengseng Sawah 15

Korban Firmansyah kehilangan satu unit sepeda motor matik berwarna merah hitam yang diparkir di depan rumahnya.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, Polsek Kalideres juga memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

"Berbekal hasil penyelidikan dan pencocokan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berinisial ED di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng," ujar Rihold.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian ED dan berhasil melakukan penangkapan.

Polisi Temukan Kunci Letter T

Saat menggeledah kontrakan pelaku, petugas menemukan kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban saat menjalankan aksinya.

"Saat dilakukan penggeledahan di kontrakannya, petugas menemukan kunci letter T yang digunakan sebagai alat untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban," kata Rihold.

Dalam pemeriksaan, ED mengakui tak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya, MFJ.

Dari pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap MFJ di kawasan Tegal Alur, Kalideres.

Hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku sudah menjual sepeda motor curian itu di kawasan Bongkaran, Cengkareng, dengan harga Rp3,1 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title