Propindo Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi dan Mafia, Minta Evaluasi Menyeluruh Aparat Penegak Hukum
- Istimewa
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan berbagai praktik mafia yang dinilai merugikan keuangan negara. Organisasi advokat tersebut juga mendorong penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh hingga ke akar permasalahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Propindo, Heikal Safar SH, kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi profesi advokat.
Heikal menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum atas pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi berskala besar yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia juga menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi negara merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, upaya penindakan terhadap pelaku korupsi sejalan dengan visi Propindo yang menempatkan organisasi advokat sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Heikal.
Minta Evaluasi Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Heikal juga meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum apabila ditemukan kelemahan dalam proses pemberantasan korupsi.
Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu ditangani secara serius agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.
Menurut Heikal, berbagai kasus dugaan korupsi yang pernah mencuat menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum agar praktik penyalahgunaan kewenangan tidak terus berulang.
Soroti Pengungkapan Sejumlah Kasus Korupsi
Heikal juga menyinggung informasi mengenai penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan aparat kepolisian dalam penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi.
Mengutip keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, ia menyebut aparat melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.