Rekat Indonesia Dorong Pengawasan Ketat Dugaan Korupsi, Penegakan Hukum Jadi Sorotan
- Istimewa
VIVA Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (DPP Rekat Indonesia) menyampaikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dan DPR RI dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang jadi perhatian publik.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia, Heikal Safar, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Heikal menjelaskan pihaknya dukung langkah Komisi III DPR RI yang mendorong pengawasan terhadap proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.
"Sangat mendukung Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan agar membentuk Tim Indonesia 3 kasus besar korupsi," kata Heikal.
Selain itu, Rekat Indonesia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Menurut Heikal, pengawasan dari DPR dinilai penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Heikal menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara. Ia menilai pemberantasan korupsi harus jadi agenda bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum melalui pengawasan publik. Selain itu, mendorong pemerintahan yang bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor
Heikal menjelaskan pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus utama organisasi yang dipimpinnya. Rekat Indonesia, kata dia, secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk usulan penerapan hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong penguatan pengawasan masyarakat melalui partisipasi publik agar dugaan penyalahgunaan wewenang dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Di akhir pernyataannya, Heikal berharap upaya pemberantasan korupsi bisa perkuat tata kelola pemerintahan dan membawa Indonesia menjadi negara yang semakin maju.
"Saya sebagai Ketua Umum Rekat Indonesia beserta seluruh rakyat Indonesia sangat menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara kita NKRI kedepannya maju yang bermartabat dan membanggakan hingga dirasakan oleh anak cucu kita," ujar Wakil Ketua Umum Bamus Betawi itu.