Dua Pria Diciduk saat Potong Kabel Pollux Cikarang, Kerugian Tembus Rp143 Juta

Ilustrasi: Pelaku Pencurian
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta - Kepolisian Sektor Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial N dan S ditangkap setelah diduga memotong kabel instalasi listrik.

img_title Kocak Tapi Apes! Maling Bawa Kabur Motor, Balik Ambil Sepeda Listrik Malah Dihajar Massa

Imbas aksi dua pelaku mengakibatkan kerugian material mencapai lebih dari Rp143 juta.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut B mengatakan dua terduga pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

img_title Curi Kabel Tegangan Menengah di Ancol, Dua Pria Ditangkap Polisi dan Positif Narkoba

"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," kata Luhut, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Kasus ini terungkap ketika seorang teknisi melakukan inspeksi rutin di area kelistrikan gedung. Saat melakukan pengecekan, teknisi mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah kabel yang telah dipotong serta diletakkan di atas panel listrik.

img_title LippoLand Kembangkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan yang kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

"Tim keamanan menemukan sebuah tangga terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," ujar Luhut.

Diduga Masuk Lewat Lubang Pendingin Genset

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga dua pelaku menyusup ke dalam bangunan melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).

Mengetahui adanya penyusup, petugas keamanan langsung menutup seluruh akses keluar gedung sebelum melakukan penyisiran hingga ke bagian dalam bangunan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua terduga pelaku ditemukan masih berada di lokasi bersama kabel yang telah dipotong. Selain itu, disita juga sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, antara lain tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Halaman Selanjutnya
img_title