Habitat Orangutan di Kaltim Diperkuat, Menhut Siapkan Preservasi 87 Ribu Hektare
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan preservasi seluas sekitar 87 ribu hektare di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan habitat orangutan. Kawasan tersebut akan dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi konservasi, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87 ribu hektare,” ujar Raja Antoni, Senin (13/7/2026).
Raja Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan segera menerbitkan surat dukungan terhadap inisiatif konservasi orangutan yang digagas bersama berbagai pihak. Selain itu, kementerian juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.
Menurutnya, proses pembentukan kawasan preservasi telah melalui tahapan yang panjang dan kini tinggal menyelesaikan proses administrasi.
“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” kata Raja Antoni.
Ia menjelaskan, kawasan preservasi tersebut nantinya akan berfungsi sebagai koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan. Keberadaan koridor itu diharapkan dapat mengurangi konflik antara satwa liar dengan aktivitas manusia sekaligus menjaga keberlangsungan populasi orangutan.
“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni juga melakukan panggilan video dengan tim Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk memantau perkembangan pembentukan kawasan preservasi.
Berdasarkan laporan CAN, seluruh perusahaan yang berada di kawasan Lanskap Keraitan telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi tersebut.
Melalui kolaborasi multipihak itu, pemerintah berharap perlindungan habitat orangutan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mempercepat penyelamatan satwa yang kehilangan ruang hidup akibat perubahan bentang alam.