Kajati Jambi Satukan Konsep Penerapan KUHP dan KUHAP Wilayah Jambi
- VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi dan Kapolda Jambi, Irjen Pol.satukan gagasan konsep dalam penerapan KUHP dan KUHAP Wilayah Provinsi Jambi.
Pertemuan Kajati Jambi dan Kapolda Jambi bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jambi wujud komitmen bersama dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi.
"Ya khususnya dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berkeadilan di Provinsi Jambi," tegasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kolaborasi tersebut, kedua institusi membahas berbagai isu strategis terkait penguatan sinergitas antar aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," terangnya.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada peningkatan kualitas penegakan hukum melalui langkah-langkah preventif maupun represif terhadap berbagai tindak pidana, di antaranya kejahatan kelompok bermotor, tindak pidana narkotika, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
"Sinergi yang erat antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan mampu menciptakan penanganan perkara yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi. menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum," jelasnya Selasa kemarin, 14 juli 2026.
Tentunya Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Ya optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara optimal," terangnya.
Terpisah, Kapolda Jambi. Irjen Pol. Kresno H. Siregar, menegaskan bahwa kunjungan ke Kejati Jamhi merupakan bagian dari upaya memperkokoh koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.