Injak Usia 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum
- Hukumonline
VIVA Jakarta – Akses terhadap keadilan di Indonesia sering terhambat bukan oleh rumitnya hukum, melainkan oleh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu masih banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang belum benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka sendiri.
Berdasarkan riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekitar 53 persen masyarakat pencari keadilan tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum cuma-cuma.
Hal ini menjadi bukti adanya kesenjangan pengetahuan hukum yang membuat keadilan terasa jauh bagi banyak orang. Kesenjangan inilah yang melandasi berdirinya Hukumonline 26 tahun lalu, dan tetap relevan hari ini lewat visi untuk membuat setiap orang memahami hukum dengan lebih baik.
Selama beberapa tahun terakhir, Hukumonline mengembangkan Allex, asisten riset hukum berbasis Artificial Intelligence (AI) percakapan yang memudahkan para pengguna menyusuri persoalan hukum. Allex kini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan, yang secara nyata mempermudah riset hukum.
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara, menegaskan teknologi harus memberdayakan seluruh ekosistem hukum, bukan hanya organisasi bersumber daya besar.
“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif. Dengan demikian, mereka bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menyatakan, pihaknya pun meyakini bahwa akses terhadap pengetahuan hukum yang berkualitas perlu semakin mudah dijangkau oleh lebih banyak pihak. Organisasi nirlaba dan lembaga dengan misi sosial memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, melakukan riset, serta memperjuangkan kepentingan publik.
Untuk mendukung upaya tersebutlah, Hukumonline menghadirkan AIlex for Good, sebuah inisiatif yang kini telah memberikan akses gratis AIlex kepada 43 organisasi bantuan hukum, pendidikan, riset, dan advokasi masyarakat sipil di Indonesia, dan masih akan terus bertambah.
Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah berkembang dari penyedia informasi hukum menjadi perusahaan regulatory technology (RegTech) yang menghadirkan solusi digital bagi berbagai pemangku kepentingan.