Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Kebakaran Maut Kemayoran, Saksi Dengar Dua Kali Ledakan
- Istimewa/AI
VIVA Jakarta - Penyelidikan kasus kebakaran yang menewaskan seorang penghuni indekos berinisial M (27) di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.
Polisi mengungkap adanya keterangan saksi yang mendengar dua kali suara ledakan sesaat sebelum api melalap kamar korban.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Boedi, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap saksi berinisial AF (27), penghuni indekos yang kamarnya berada tepat di seberang kamar korban.
"Saksi AF menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, namun saksi mendengar suara ledakan sebanyak dua kali," kata Boedi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain suara ledakan, AF juga mengaku mendengar teriakan seorang perempuan dari depan kamarnya. Saat keluar untuk melihat kondisi sekitar, ia mendapati kobaran api telah membakar kamar korban.
"Saksi mendengar suara perempuan berteriak di depan kamar saksi. Kemudian saksi membuka pintu dan melihat di depan kamar saksi sudah terjadi kebakaran dan orang-orang di sekitar berusaha memadamkan api tersebut," ujarnya.
Boedi menambahkan, berdasarkan keterangan yang diberikan, saksi tidak mengenal korban secara pribadi.
Meski telah mengantongi sejumlah keterangan saksi, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait hasil autopsi korban.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ahli pidana dan menggelar perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa kebakaran yang menewaskan M diketahui terjadi pada April 2026 di sebuah rumah indekos di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang merenggut nyawa penghuni indekos tersebut.