Kogabwilhan III: Satu Anggota OPM Berhasil Dilumpuhkan Saat Proses Evakuasi Korban Penembakan di Yahukimo
- Istimewa
Jakarta – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengungkapkan satu anggota TPNPB-OPM berhasil dilumpuhkan saat proses evakuasi korban penembakan di Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (24/7/2026).
Letjen Lucky menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan Satgas TNI terhadap seorang anggota TPNPB-OPM merupakan langkah yang diambil sesuai ketentuan hukum setelah personel di lapangan mendapat serangan terlebih dulu.
Hal tersebut disampaikan Lucky dalam rapat evaluasi operasi Kogabwilhan III yang turut dihadiri unsur Satgas Operasi Damai Cartenz Polri. Dalam kesempatan itu, ia mengawali keterangannya dengan mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Satgas TNI mengevakuasi jenazah pasangan suami istri, Yantinus alias Bapak Kumis Tua Kogoya beserta istrinya, yang menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM.
"Syukur Alhamdulillah, proses evakuasi jenazah pasangan suami istri, Bapak Kumis Tua Kogoya, panggilan akrab almarhum Yantinus beserta istrinya, dapat dilaksanakan dengan lancar," ujar Lucky kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan evakuasi menjadi bukti komitmen TNI dalam melindungi masyarakat serta memastikan para korban dapat dievakuasi meski menghadapi situasi yang penuh risiko.
Lucky menjelaskan bahwa di tengah proses evakuasi, personel Satgas TNI mendapat serangan dari kelompok TPNPB-OPM. Pasukan kemudian melakukan tindakan balasan dan mengejar kelompok tersebut hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Boven Digoel.
Personel TNI menggunakan anjing pelacak saat proses evakuasi korban penembakan di Yahukimo.
- Istimewa
Pengejaran berlanjut hingga di sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Saat hendak dilakukan penangkapan, kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah personel TNI. Menghadapi kondisi tersebut, Satgas TNI mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku serta berpedoman pada Rules of Engagement (ROE) dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
"Satu orang anggota OPM meninggal dunia, dan dari dalam noken miliknya, ditemukan sekitar 11 butir peluru tajam, alat komunikasi telepon seluler dan barang-barang lainnya. Sementara senjata api yang digunakan untuk membunuh 3 warga Yahukimo dan menyerang Personil TNI saat proses evakuasi 3 jasad, turut dibawa lari rekannya sesama kelompok OPM," jelas Lucky.