Kementerian Kehutanan Pertahankan Opini WTP, PNBP Tembus Rp9,43 Triliun
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Kementerian Kehutanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut yang diraih kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sekaligus menegaskan komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Opini tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 di Kantor BPK, Selasa (4/8/2026).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya perbaikan tata kelola keuangan yang dilakukan Kementerian Kehutanan.
“Untuk Kementerian Kehutanan kamu berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Nyoman.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan keuangan.
“Atas nama kementerian kehutanan kami ucapakan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substanstif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan,” ujar Raja Juli Antoni.
Raihan WTP ini memiliki arti penting karena Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan setelah resmi berdiri sebagai kementerian tersendiri usai pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski menghadapi tantangan dalam masa transisi kelembagaan, Kementerian Kehutanan mampu menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Dokumen tersebut juga telah melalui proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pemeriksaan BPK RI.
Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kementerian Kehutanan juga mencatatkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp9,43 triliun atau 135,11 persen dari target sebesar Rp6,98 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp5,04 triliun atau 91,52 persen dari pagu anggaran Rp5,51 triliun.