Lansia Disekap Saat Hendak Salat, Pelakunya Ternyata Tetangga yang Sudah Lama Mengintai

Ilustrasi-Borgol tangan tersangka.
Sumber :
  • ANTARA/HO

VIVA Jakarta - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) jadi korban perampokan dan penyekapan di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

img_title Lansia RI Tembus 34 Juta, Ancaman Luka Dekubitus Diam-diam Mengintai

Ironisnya, pelaku berinisial M (58) ternyata merupakan tetangga korban. Meski tidak tinggal berdekatan, rumah pelaku masih berada di wilayah yang sama dan berjarak sekitar 400 meter dari rumah korban.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan pelaku diduga telah mengamati kondisi korban sebelum melancarkan aksinya. Pelaku meyakini korban tinggal seorang diri sehingga menjadikannya sasaran perampokan.

img_title Hendak Salat Zuhur, Lansia di Cakung Malah Disekap Perampok yang Masuk ke Rumah

"Pelaku ini merupakan tetangga, bukan tetangga dekat tapi tetangga antar-RT, lebih kurang 400 meter dari rumah si korban," kata Andre saat konferensi pers di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 4 Agustus 2026.

Aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban tengah bersiap melaksanakan salat dzuhur di rumahnya.

img_title Kebakaran Palmerah Jadi Alarm, Penting Ada Hidran Mandiri hingga Relawan Pemadam di Tiap RW

Menurut Andre, pelaku sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap calon korbannya. M diduga mengamati situasi rumah H dan kemudian menyimpulkan bahwa lansia tersebut tinggal sendirian.

"Terjadi pada Minggu, tanggal 2 Agustus 2026. Kejadiannya pukul satu siang. Jadi ceritanya si pelaku ini sudah mapping terhadap si calon korban. Disangka si pelaku bahwa si korban ini tinggal sendirian," jelas Andre.

Ketika berada di dalam rumah, korban sempat mendengar seseorang masuk. H kemudian memanggil orang tersebut karena mengira yang datang adalah anaknya.

Namun, dugaan tersebut keliru. Orang yang masuk ke rumah korban ternyata M, yang kemudian langsung mengancam H menggunakan senjata tajam jenis golok.

Korban diminta tidak berteriak. Pelaku kemudian melumpuhkan korban dengan lakban. Mulut, kedua tangan, hingga kaki korban dilakban agar tidak dapat meminta pertolongan.

"Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat menyuruh korban mengambilkan barang-barang berharga milik korban," ujar Andre.

Dalam kondisi disekap, korban kemudian diminta menunjukkan barang berharga yang dimilikinya. Pelaku membawa sejumlah barang dari rumah korban.

Berdasarkan keterangan H kepada polisi, barang yang dibawa pelaku berupa uang tunai sekitar Rp600 ribu, sepasang anting emas dengan berat sekitar satu gram, serta satu unit telepon seluler Samsung A07.

Halaman Selanjutnya
img_title