Pelaku Industri Karbon Apresiasi Langkah Kemenhut Benahi Ekosistem Perdagangan Karbon
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Upaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membenahi ekosistem perdagangan karbon nasional mendapat apresiasi dari pelaku industri. Berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah dinilai mampu mempercepat pengembangan proyek karbon sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor tersebut.
Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA), Raffael Kardinal, mengatakan dukungan regulasi dari Kementerian Kehutanan telah membantu percepatan sejumlah proyek karbon yang saat ini sedang dikembangkan.
“Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa karbon project yang sedang berjalan,” ujar Raffael saat audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan ekosistem perdagangan karbon agar potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,”kata Raja Juli Antoni.
Menurut Raja Juli Antoni, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis untuk sektor kehutanan.
Ia menyebut regulasi tersebut mendapat respons positif dari sejumlah lembaga internasional yang bergerak di bidang pasar karbon, seperti ICVCM, Verra, dan IETA, karena dinilai mampu memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia.
Selain memperkuat aspek regulasi, Kementerian Kehutanan juga mulai membuka peluang implementasi perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas, bersamaan dengan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pendanaan Taman Nasional guna mendorong skema pembiayaan konservasi melalui pendekatan blended finance.
“Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality,” ujar Raja Juli Antoni.
Dalam pertemuan tersebut, ICBA turut memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon yang sedang dijalankan. Di antaranya proyek pengelolaan hutan seluas sekitar 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang tengah menjalani proses validasi internasional.