Misbakhun Ingatkan Pemda soal Orientasi Keuangan Negara demi Rakyat Sejahtera
- Istimewa
VIVA Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan para pejabat di pemerintah daerah (pemda), untuk tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Termasuk mereka yang memimpin BUMD dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Legislator dari Partai Golkar itu menegaskan, anggaran tidak saja sebagai angka dalam perencanaan. Lebih dari itu, harus digunakan untuk program yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin 10 Agustus 2026.
Misbakhun juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kota Pasuruan untuk menggelar kegiatan dalam rangka Masa Reses Sidang DPR itu. Hadir antara lain Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur uan Candra Djaisin, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo, dan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.
Jelas Misbakhun, konstitusi memberi mandat yang jelas terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Maka jelas Misbakhun, setiap pejabat maupun pengelola anggaran harus memahami bahwa penggunaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, sekaligus moral.
Politisi yang juga mantan pegawai Kementerian Keuangan, itu menekankan pentingnya keberadaan BPK sebagai supreme audit institution atau lembaga pemeriksa keuangan negara yang memperoleh mandat langsung dari konstitusi.
Lanjut Misbakhun, pemeriksaan oleh BPK bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberi hukuman ke pengelola anggaran. Tapi juga sebagai instrument penting dalam memastikan tata Kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Termasuk dalam rangka mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” jelasnya.
Dalam acara yang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, BLUD, camat, serta lurah se-Kota Pasuruan itu, Misbakhun juga mengingatkan para pengelola anggaran akan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi dalam setiap proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.