Karhutla Jambi Makin Meluas, Masyarakat dan Dunia Usaha Diminta Perkuat Pencegahan
- VIVA Jakarta/istimewa
VIVA – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius seiring meningkatnya potensi kebakaran pada periode puncak musim kemarau 2026. Penanganan karhutla dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan perusahaan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap pencegahan.
Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam sistem pencegahan dan penanganan karhutla.
Menurut Feri, keberhasilan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak untuk bekerja sama. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran menjadi salah satu elemen penting karena memiliki akses dan pengetahuan langsung mengenai kondisi wilayah di sekitarnya.
“Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan,” ujar Feri, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia mengatakan keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu terus diperkuat. Peran kelompok masyarakat tersebut tidak semestinya hanya muncul ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus dilibatkan sejak tahap pencegahan.
MPA dapat berperan dalam melakukan patroli di wilayah rawan, memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan laporan ketika menemukan indikasi titik api, hingga membantu penanganan awal sebelum api berkembang menjadi lebih besar.
Menurut Feri, kecepatan laporan dan respons awal menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Petugas Pemadam Harus Didukung
Selain memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, SEKBER PSDH Jambi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat petugas ketika menjalankan upaya pemadaman karhutla.
Feri menegaskan, dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama. Setiap upaya pemadaman membutuhkan ruang gerak dan koordinasi yang baik agar petugas dapat bekerja secara efektif.
“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” tegas Feri.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama yang kuat antara masyarakat dan petugas di lapangan. Dukungan masyarakat dapat diberikan melalui pelaporan dini, memberikan akses kepada petugas, serta membantu memastikan kondisi sekitar lokasi kebakaran tetap aman.