Operasi Antik Siginjai 2026, Polda Jambi Tangkap 236 Tersangka Narkoba

Wakapolda Jambi Didampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Jambi tujukan Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA - Sebanyak 236 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2026 yang digelar Polda Jambi dan jajaran. Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika dengan total lebih dari 17,3 kilogram.

img_title Bongkar Kasus Lama, Langkah Jampidsus Dinilai Wujudkan Kesetaraan Hukum

Operasi Antik Siginjai berlangsung selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan ratusan orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. “Operasi Antik Siginjai 2026 menangkap ratusan orang pelaku,” jelasnya, Jumat 14 Agustus 2026.

img_title Lima Korporasi di Kalbar Kena Sanksi Terkait Karhutla, Izin Usaha Dibekukan

Dari 236 orang yang diamankan, sebanyak 217 merupakan tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan. Mereka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan mencapai 17.323,213 gram. “barang bukti hasil operasi antik mencapai 17.323,213 gram, dengan rincian sabu sebanyak 2.324,399 gram, ganja sebanyak 14.617,43 gram, pil ekstasi sebanyak 183 butir, serta etomidate sebanyak 304 mililiter,” terangnya.

img_title 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi, Menhut Tegaskan Penindakan Karhutla Tak Pandang Bulu

Yani mengatakan Operasi Antik Siginjai tidak hanya diarahkan pada penindakan. Polisi juga menjalankan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi. Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa tindakan represif, tetapi juga melalui upaya preemtif dan preventif,” ujarnya.

Menurut Yani, langkah preemtif dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi di sejumlah lingkungan, termasuk pemerintahan, sekolah, kantor swasta, serta tempat-tempat keramaian.

“Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 70.426 jiwa dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., mengapresiasi personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026. Ia mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Halaman Selanjutnya
img_title