Tiga Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata dengan Satgas TNI di Kabupaten Puncak Papua Tengah

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Sebanyak tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam kontak senjata dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI di kawasan hutan sekitar Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Peristiwa tersebut terjadi ketika pasukan TNI melakukan patroli dan mendapati kelompok OPM tersebut di hutan rimba.

img_title Tokoh Rohaniawan Dukung Tindakan Tegas Aparat terhadap OPM yang Semakin Brutal dengan Mengincar Orang Asli Papua

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, sebelum kontak senjata terjadi, personel Satgas TNI telah melakukan upaya persuasif agar kelompok tersebut menyerahkan diri, meletakkan senjata, dan bersedia dibawa untuk menjalani proses hukum.

Namun, menurut Lucky, upaya tersebut mendapat respons berupa tembakan dari kelompok yang berada di dalam belantara hutan. Personel Satgas kemudian melakukan tindakan balasan untuk menghadapi serangan tersebut.

img_title Dampak El Nino Lumpuhkan Jalur Logistik, Kogabwilhan III Kirim 12,5 Ton Beras ke Yahukimo

"Pada saat kami melaksanakan patroli, kami mendekati dan melihat mereka, kemudian mengimbau mereka untuk menyerahkan diri, tapi mereka justru menembaki anggota personel Satgas TNI," ujar Letjen Lucky kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dalam kontak senjata tersebut, tiga anggota OPM dilaporkan tewas. Menurut Lucky, jasad ketiganya kemudian dibawa oleh kelompok mereka yang melarikan diri ke dalam hutan.

img_title Bantu Warga Pengungsi di Distrik Jila Papua Tengah, Kogabwilhan III Kirim Bahan Makanan dengan Dua Helikopter

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto.

Photo :
  • Istimewa

Dugaan Aksi Teror Jelang Perayaan HUT RI ke-81

Selain itu, Satgas TNI mengamankan sejumlah senjata api dan amunisi dari lokasi kontak senjata. Lucky menyebut terdapat delapan jenis senjata api yang berhasil diamankan.

Senjata-senjata tersebut, diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan dan teror, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026.

Lucky menegaskan, seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan prinsip Rules of Engagement (ROE) tetap dikedepankan dalam setiap operasi untuk memastikan tindakan prajurit berlangsung secara profesional serta tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

"Akhirnya kita melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan Rules of Engagement (ROE) dan peraturan yang ada dan kita berhasil menewaskan tiga anggota OPM. Serta berhasil memperoleh beberapa pucuk senjata," jelas Lucky.

Ia juga memastikan personel TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur dalam situasi yang mendesak, dengan mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title