Ketika Data Produksi Batu Bara 2023 Tak Lagi Sederhana
- ANTARA
VIVA Jakarta - Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (Koptasi) mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah dokumen aktivitas batu bara di kawasan Kuala Samboja, Kalimantan Timur. Hal itu terutama yang diduga berkaitan dengan kegiatan pada November 2023.
Perhatian tersebut muncul di tengah polemik tarif Rp650 per ton dalam aktivitas bongkar muat batu bara. Namun, Koptasi menilai persoalannya tidak berhenti pada besaran tarif.
Koordinator Koptasi Aldi mengatakan ada sejumlah data yang perlu diklarifikasi untuk mendapatkan gambaran lebih utuh mengenai aktivitas CV SSS, PT BBS, serta proses pengiriman batu bara pada periode tersebut.
Salah satu hal yang jadi perhatian adalah pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung terhadap LS selaku Direktur CV SSS. Dalam surat pemanggilan, LS diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan perizinan, produksi, dan penjualan.
“Pemanggilan tersebut menjadi relevan karena terdapat data yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait perbedaan antara data produksi CV SSS dengan enam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) pada November 2023,” kata Aldi, dikutip pada Senin. 31 Agustus 2026.
Perbedaan Data
Dari dokumen yang dihimpun Koptasi, produksi CV SSS pada 2023 tercatat sebesar 7.558 ton. Sementara, enam LHV pada November 2023 mencatat total volume sebesar 30.680,7280 MT.
Ilustrasi area pertambangan.
- Istimewa
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang menurut Koptasi perlu dijelaskan melalui dokumen resmi. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui asal material yang tercatat dalam enam LHV tersebut.
“Pertanyaan sederhananya, apabila volume 30.680,7280 MT tersebut merupakan batu bara yang dijual oleh SSS, dari mana material tersebut berasal? Ini yang menurut kami perlu dijelaskan berdasarkan dokumen resmi,” jelas Aldi.
Menurut Aldi, klarifikasi atas data itu penting agar informasi mengenai produksi dan pengiriman batu bara bisa dilihat secara utuh. Selain itu, memastikan adanya kesesuaian antara dokumen dengan pergerakan material di lapangan.
Koptasi juga menyoroti keterkaitan dokumenter antara CV SSS, PT BBS, dan Jetty BBS.
Enam LHV yang dihimpun mencantumkan Jetty PT BBS sebagai pelabuhan muat. Sementara itu, dokumen kajian teknis Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja tahun 2017 mencantumkan CV SSS sebagai salah satu anak perusahaan PT BBS.