Imparsial Soroti Gejala Remiliterisasi: TNI Dinilai Makin Masuk Ranah Sipil
- Istimewa
VIVA Jakarta - Semangat Reformasi 1998 kembali jadi sorotan di tengah meningkatnya keterlibatan TNI dalam berbagai sektor di luar tugas pertahanan. Perluasan peran tersebut dinilai berpotensi menghidupkan kembali pola militerisme yang sebelumnya berusaha diputus melalui agenda reformasi sektor keamanan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Remiliterisasi: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Imparsial dan LBH Medan, Senin, 31 Agustus 2026.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan penting untuk kembali mengingat konteks Reformasi 1998, terutama bagi generasi muda yang lahir setelah momentum perubahan tersebut.
Menurut Ardi, gerakan mahasiswa dan masyarakat pada 1998 pada dasarnya merupakan perlawanan terhadap rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang memiliki karakter militeristik kuat.
Reformasi kemudian melahirkan sejumlah agenda penting dalam sektor keamanan, mulai dari penghapusan dwifungsi ABRI, pemisahan TNI dan Polri, penegasan supremasi sipil, hingga pembangunan TNI sebagai institusi militer yang profesional.
Ia menjelaskan, profesionalisme militer seharusnya diarahkan pada penguatan kemampuan pertahanan negara, termasuk kemampuan tempur dan persenjataan untuk menghadapi ancaman dari luar.
Sebaliknya, TNI dinilai tidak seharusnya dibebani berbagai urusan sipil yang berada di luar tugas pokok pertahanan.
Ardi menyoroti keterlibatan prajurit dalam sejumlah sektor, mulai dari pertanian dan peternakan hingga pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan.
Menurutnya, penugasan prajurit untuk mengurus ternak seperti kambing dan bebek justru memperlihatkan semakin jauhnya posisi TNI dari konsep tentara profesional.
“Kalau tentara disuruh mengurus kambing dan bebek, itu justru menjauhkan TNI dari tugas pokoknya di bidang pertahanan,” kata Ardi dalam paparannya dikutip pada Selasa, 1 September 2026.
Dia melihat kondisi itu sebagai salah satu indikasi munculnya kembali kecenderungan yang disebutnya sebagai remiliterisasi, yakni menguatnya kembali peran militer dalam ranah sipil.
Setelah 28 tahun Reformasi, Ardi menilai terdapat sejumlah kebijakan yang menunjukkan kecenderungan tersebut. Indikasinya antara lain terlihat dari pelibatan TNI dalam berbagai urusan dan jabatan sipil, ekspansi struktur komando teritorial, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan, hingga keterlibatan militer dalam program seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).