Komdigi Waspadai Paparan Narasi Ekstremisme melalui Algoritma Digital
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuat penyebaran narasi ekstremisme semakin sulit dikenali. Konten yang berpotensi mengarah pada kekerasan kini dapat muncul di berbagai platform yang sehari-hari digunakan masyarakat, termasuk media sosial, game daring, hingga komunitas digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan perubahan yang perlu diwaspadai bukan hanya terkait isi ideologi ekstremisme, tetapi juga cara dan jalur penyebarannya.
“Ancaman narasinya yang berubah saat ini bukan muatan ideologinya, tetapi jalur distribusinya,” ujar Alexander dalam diskusi publik bertema Mewaspadai Ancaman Algoritma Ekstremisme di Ruang Digitaldi Universitas Hasanuddin, Makassar, dikutip Senin (28/9).
Menurut Alexander, narasi kekerasan kini dapat muncul melalui kanal yang sama dengan konten hiburan yang dikonsumsi masyarakat, termasuk anak-anak dan generasi muda. Konten tersebut dapat dikemas dengan bahasa, format, dan estetika yang sudah familiar sehingga paparan awal terhadap narasi ekstremisme kerap sulit dikenali.
Ia menjelaskan, sistem rekomendasi pada platform digital bekerja dengan membaca perilaku pengguna. Ketika seseorang berinteraksi dengan jenis konten tertentu, sistem algoritma dapat kembali menawarkan konten yang serupa.
“Ketika teman-teman mahasiswa, adik-adik siswa SMA, satu kali saja mengklik konten kekerasan misalnya, maka algoritma akan memberikan konten itu terus-menerus ke gadget adik-adik,” ujarnya.
Alexander menambahkan, potensi paparan tidak hanya berasal dari media sosial terbuka. Forum penggemar, komunitas tertutup, game daring, hingga ruang percakapan digital juga dapat menjadi saluran penyebaran konten yang relatif sulit dipantau oleh orang tua.
Perwakilan Densus 88 Antiteror Polri di Sulawesi Selatan, AKP M. Faisal, mengatakan kelompok teror juga memanfaatkan ruang digital untuk menjalankan komunikasi dan melakukan perekrutan.
“Dari sekian banyak teroris yang dilakukan penegakan hukum oleh Densus 88, 30 persen berasal atau terpapar dari media sosial,” kata Faisal.
Menurut Faisal, kelompok usia muda menjadi salah satu sasaran perekrutan, terutama mereka yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Densus 88, kata dia, telah melakukan berbagai upaya pencegahan di ruang digital terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme sejak 2021.