PERADI Profesional Gandeng UI, Perkuat Kualitas Pendidikan Profesi Advokat
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas jangkauan pendidikan profesi hukum ke berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, mengatakan kerja sama dengan UI merupakan langkah awal dari rencana organisasi untuk membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama sejumlah perguruan tinggi di berbagai kota.
Menurut Harris, UI dipilih sebagai mitra pertama karena memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.
“UI, Universitas Indonesia, dalam sejarah republik ini menjadi universitas kebanggaan bangsa kita. Tokoh-tokoh UI ikut berjuang dalam memerdekakan kita,” kata Harris di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dia menegaskan, kolaborasi dengan UI bukan menjadi satu-satunya kemitraan yang akan dijalin PERADI Profesional dengan perguruan tinggi. Organisasi tersebut berencana memperluas penyelenggaraan PKPA ke sejumlah kota setelah pelaksanaan perdana di Jakarta.
“UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung,” ujarnya.
Harris mengatakan, pengembangan program PKPA juga akan menjangkau kota-kota besar lainnya, seperti Makassar, Surabaya dan Medan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan calon advokat di berbagai wilayah.
“Kita akan masuk ke kota-kota besar, Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Jogja dan seluruh kota di Indonesia. Kita ingin perguruan tinggi menjadi mitra terdepan organisasi advokat,” kata Harris.
Peran Penting Perguruan Tinggi
Harris menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun pendidikan profesi advokat yang berkualitas. Menurutnya, sinergi antara organisasi advokat dan institusi pendidikan tinggi menjadi fondasi penting dalam mencetak praktisi hukum yang kompeten.
“Bagi PERADI Profesional, perguruan tinggi itu adalah mitra terdepan. Organisasi advokat tanpa perguruan tinggi itu tidak ada artinya,” tegasnya.
Dalam penyelenggaraan PKPA bersama UI kali ini, sebanyak 600 peserta tercatat mengikuti program tersebut. Harris menyebut jumlah itu menjadikannya salah satu penyelenggaraan PKPA dengan peserta terbanyak dalam sejarah program pendidikan profesi advokat.