9 Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi

Anggota DPR RI Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas DPR RI

VIVA Jakarta – Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.

Usai Ditutup karena Demo, Jalan di Depan Mako Brimob Kwitang Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan Pagi Hari Ini

"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu, 31 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Dirusak dan Dijarah Massa, Mobil Porsche Dipreteli

Ia menyebutkan, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu, 30 Agustus 2025.  

Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Anggota DPR yang Picu Kemarahan Publik Diminta Ksatria dan Berani Mundur

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," ujar Dicky.

Dicky menyebutkan, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus.

Halaman Selanjutnya
img_title