AI Kini Bisa Deteksi Predator Digital Anak, Tapi Ada Risiko Baru yang Disorot

Anggota DPR Andina Theresia Narang dalam webinar Literasi Digital.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Pemerintah bersama DPR RI terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital. Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya ancaman dunia maya terhadap generasi muda Indonesia.

img_title Dukung Pemerintah Tekan Stunting, Metranet Kembangkan Dashboard Berbasis Data

Hal itu jadi fokus pembahasan dalam Webinar Literasi Digital bertajuk 'PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat' yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI bersama Komisi I DPR di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang sebagai narasumber Utama. Narasumber lain yakni pegiat literasi digital Gun Gun Siswadi, serta akademisi Prof. Dr. Harya Widiputra.

img_title Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pendidikan Raih Sentimen Tertinggi, Hukum Terendah

Dalam paparannya, Andina menyampaikan perlindungan anak di ruang digital kini jadi persoalan mendesak karena penggunaan internet di kalangan anak-anak terus meningkat.

Menurutnya, transformasi digital harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang kuat agar teknologi tak justru jadi ancaman bagi tumbuh kembang anak.

img_title Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Metranet Perkuat Digitalisasi Koperasi

Dia bilang anak-anak Indonesia mesti bisa menikmati manfaat teknologi digital tanpa terpapar ancaman seperti pornografi, cyberbullying, perjudian online, eksploitasi digital, maupun penyalahgunaan data pribadi.

"Karena itu, negara harus hadir melalui regulasi yang kuat dan pengawasan yang nyata,” kata Andina Thresia, dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS menjadi bentuk komitmen pemerintah dan DPR RI. Komitmen itu dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.

Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek perlindungan digital, mulai dari pembatasan akses sesuai usia, kewajiban platform menyediakan fitur perlindungan anak. Begitu juga mengatur soal tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menjaga keamanan data dan aktivitas digital anak.

Menurut Andina, perlindungan anak di internet tak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Tapi, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk keluarga, sekolah, komunitas, hingga perusahaan platform digital.

Ia bilang penting literasi digital yang harus dimulai dari keluarga. 

"Orang tua tidak cukup hanya memberikan gadget kepada anak, tetapi juga harus mendampingi, mengawasi, dan mengajarkan etika serta keamanan digital sejak dini,” tuturnya.

Dalam webinar tersebut, Andina juga menyoroti meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia, mulai dari perundungan siber, kecanduan media sosial, hingga mudahnya akses terhadap konten negatif di internet.

Maka itu, ia mendorong penguatan edukasi literasi digital kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda.

Sementara itu, Pegiat Literasi Digital Gun Gun Siswadi, menjelaskan pentingnya penerapan empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety.

Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan memilah informasi, menjaga privasi digital, serta memahami etika bermedia sosial agar mampu jadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.

Adapun, Prof. Harya Widiputra memaparkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang kini bisa dimanfaatkan untuk membantu perlindungan anak di ruang digital.

Ia menyebut teknologi AI mampu mendeteksi cyberbullying, konten berbahaya, grooming, hingga aktivitas predator digital dengan lebih cepat dan akurat.

Meski demikian, penggunaan AI tetap harus memperhatikan aspek etika, privasi, dan hak anak. Hal itu penting agar tak menimbulkan persoalan baru di masa depan.

Webinar ini jadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI. Pun, juga untuk perkuat literasi digital nasional sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di era digital.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak Indonesia.