Pramono Anung Luruskan Isu Kenaikan Tarif Parkir Jakarta, Warga Jangan Salah Paham!

Parkir Pinggir Jalan atau On-Street di Jakarta
Sumber :
  • Antara

"Bahwa kita sedang mengkaji 'cashless' untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun (soal tarif parkir). Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9), sempat menyampaikan informasi soal rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.

Dari informasi Dishub DKI, kebijakan tarif pakir akan disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dishub DKI dalam unggahan itu juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia.

Adapun tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam. Angka itu lebih rendah dibandingkan Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.

Lalu, untuk motor, tarif di Jakarta hanya Rp2.000. Hal itu masih sama dengan sebagian besar kota lain. Sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.

Kemudian, jika dibandingkan secara global, tarif parkir di Jakarta juga masih sangat rendah. Untuk delapan jam parkir, porsinya hanya 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari rata-rata pendapatan penduduk.