5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Arsip foto- Seorang warga mengurus perpanjangan SIM.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.

VIVA JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dilansir dari Antara, layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis.

Sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena ada perbedaan peruntukan dokumen.

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, layanan SIM Keliling tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

2. Jakarta Utara di Kantor Garuda TV Pasar Minggu;

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;