KPK Panggil Periksa Wasekjen PDIP Dolfie Othniel Frederic terkait Skandal CSR BI

Dolfie Othniel Frederic
Sumber :
  • Ist/dok.DPR

Pada perkara ini, penyidik baru menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana CSR atau PSBI dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.

 

Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya sebesar Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; sebanyak Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

 

Hergun, begitu biasa dipanggil, juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan penerimaan uang melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

 

Heri Gunawan menggunakan dana tersebut dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.