KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Turut Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal (Dirjen) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengetahui aliran dana korupsi kuota haji 2024. 

KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Teranyar, Hilman Latief diperiksa lembaga antirasuag pada Kamis, 18 September 2025. Namun itu bukan pemeriksaan pertamanya. 


“Ya kami, penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut, sehingga, itu yang menjadi lama (pemeriksaannya), kami berupaya untuk mendapatkan informasi yang bersangkutan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat, 19 September 2025.

Hilman diperiksa hampir 12 jam, pada Kamis kemarin. Ditekankan Asep, kecurigaan aliran uang ini karena Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU merupakan divisi yang mengurusi alur uang jamaah haji pada 2024.

“Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jamaah itu ya tentunya juga pasti melewati direktorat tersebut,” kata Asep. 

Selain itu, penyidik kata Asep, meminta Hilman menjelaskan soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah buatan Yaqut Cholil Qoumas.

“Ketika tadi alur perintahnya, penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu, dari alur perintahnya menggali tentang itu bagaimana sampai SK ini terbit, yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini, gitu ya,” imbuhnya. 

KPK Tahan 5 Tersangka Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

 

 

KPK Yakin Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Tahu Skandal Aliran Uang Kuota Haji 2024

Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Hilman hanya memberikan keterangan singkat. Dia mengaku dicecar penyidik ihwal regulasi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

 

Halaman Selanjutnya
img_title