Eks Penyidik KPK Nilai Sudah Saatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- VIVA Jakakta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa sudah saatnya lembaga antirasuh mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.
Sebab, kata Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.
Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.
“Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.