Kemendagri Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonomi Kreatif Jadi Fokus

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkolaborasi mendorong perekonomian daerah.

Dorong Industri Energi Terbarukan, Infien Energy dan FTI ITB Tandatangani Kerja Sama Strategis

 

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan Kemendagri punya peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelengaraan. Maurits menyampaikan itu dalam acara Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 dengan bertajuk 'Peran Kantor OJK Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Daerah melalui Program TPAKD' di Jakarta.

Wamen Fajar Pastikan IFP Membantu Pendidikan Berkualitas dan Merata

 

Maurits bilang merujuk amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran Kemendagri diperlukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan.

APBD Sulut 2025 Dievaluasi: Dana Pegawai Membesar, Infrastruktur dan Stunting Terancam Terabaikan

 

Pun, dia menambahkan juga soal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title