APBD Sulut 2025 Dievaluasi: Dana Pegawai Membesar, Infrastruktur dan Stunting Terancam Terabaikan

Ditjen Keuda gelar rapat evaluasi perubahan APBD.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Diten Keuda) menggelar Rapat Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sulawesi Utara.

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Stafsus Wapres Tekankan Pentingnya Peran Ayah

 

Rapat evaluasi itu berlangsung pada Rabu, 10 September 2025. Dari keterangan Kemendagri, rapat evaluasi itu relevan dengan tugas dan fungsi Ditjen Keuda dalam mnengevaluasi perubahan APBD. Menurut Kemendagri, hal itu terkait efektivitas belanja daerah dan kepatuhan terhadap regulasi.

Masalah Kemiskinan hingga Stunting Bisa Diselesaikan dengan Literasi, Begini Penjelasannya

 

Selain itu, juga untuk penguatan perencanaan dan penganggaran daerah yang mendukung prioritas nasional.

Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Ujung Jabung

 

Dijelaskan Kemendagri, agenda rapat dua hari itu dalam rangka evaluasi P-APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Pun, Langkah itu untuk menindaklanjuti isu-isu strategis lintas Kementerian/Lembaga.

Halaman Selanjutnya
img_title