Menang Praperadilan, KPK Belum Menahan Rudi Tanoe

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo walaupun sudah menang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tak mau tergesa-gesa sebab 

masih fokus mengumpulkan dan melengkapi bukti terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

 

"Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 25 September 2025.

 

Berdasarkan hukum acara pidana, KPK memiliki batas waktu penyidikan 90 hingga 120 hari ketika sudah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka.