Kongres Nasional Fraksi Rakyat Deklarasikan Presidium, Dorong Reformasi Politik Indonesia
- Istimewa
VIVA Jakarta - Lebih dari 2 ribu peserta menghadiri Kongres Nasional Fraksi Rakyat di Senayan, Jakarta, Sabtu kemarin. Kongres nasional Fraksi Rakyat itu juga membentuk Presidium Nasional yang diproyeksikan sebagai kekuatan politik rakyat.
"Dan, telah terbentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat dari hasil Kongres Nasional," kata Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, dikutip pada Minggu, 28 September 2025.
Yudi menjelaskan, ada beberapa poin yang jadi tujuan utama Presidium Nasional Kongres Fraksi Rakyat. Salah satunya mendorong reformasi politik dengan melibatkan Fraksi Rakyat dalam pembuatan UU Politik di parlemen. Selain itu, Fraksi Rakyat juga mesti terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini mulai berjalan di MPR.
"Untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai salah satu fraksi selain dari fraksi partai politik dan fraksi DPD. Meskipun tidak mengurangi pentingnya empat poin lainnya," tutur Yudi.
Menurut dia, reformasi politik saat ini dinilainya menjadi tindakan mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional. Bagi Yudi, saat ini jadi momentum untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama yaitu rakyat, presiden, DPR RI.
Hal itu, kata Yudi, jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi Undang-undang politik. Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR RI.
"Dan, menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan bahwa reformasi politik akan segera dilaksanakan," kata Yudi.
{{ photo_id=897 }}
Maka itu, ia menyuarakan ajakan kepada rakyat untuk ikut mendorong melalui partisipasi agar reformasi politik bisa diwujudkan.
Yudi menyinggung insiden kerusuhan dan amuk massa di sejumlah daerah pada 25 Agustus 2025-31 Agustus 2025. Menurut dia, insiden itu dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik.
Dia menyampaikan pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara. Selain itu, untuk mendukung rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat. Dengan alas an itu, Fraksi Rakyat perlu ada untuk bertindak.
Yudi menambahkan pernyataan bubarkan DPR adalah bentuk pernyataan dan tindakan demostratif oleh massa rakyat yang menurutnya menjadi sebuah tantangan dan jawaban.
"Yaitu memulihkan kepercayaan takyat terhadap DPR dan partai politik dengan mendorong ditetapkan dan disahkannya Fraksi Rakyat sebagai Fraksi di DPR, selain dari fraksi partai politik," jelas Yudi.
Lebih lanjut, dia menyebut dorongan Fraksi Rakyat juga sebagai kehendak dalam mewujudkan kekuatan rakyat yang terlembagakan sebagai kekuatan demokrasi ke-5, yaitu Fraksi Rakyat di parlemen.
"Selain empat kekuatan demokrasi sebelumnya yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif, media massa," imbuh Yudi.
Namun, Yudi menyebut kekuatan rakyat ini selain memiliki kursi di DPR melalui kelompok lintas agama, masyarakat sipil, aktivis, profesi, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan juga dibutuhkan saluran kekuatan langsung yang terkoneksi ke rakyat secara langsung.
"Sehingga, rakyat melalui mekanisme yang diatur oleh aturan perundang-undangan, nantinya benar-benar memiliki kekuatannya dan menjadi tuan atas negara Indonesia sebagai manifestasi kedaulatan rakyat," tutur Yudi.
Adapun kekuatan-kekuatan rakyat ini, terdiri dari:
1.Rakyat bersama presiden dan DPR dapat membuat resolusi.
2.Rakyat bersama presiden dan DPR dapat memberikan sanksi.
3.Rakyat dapat terlibat secara langsung dalam segala hal pembuatan keputusan negara, seperti pembuatan undang-undang, menentukan arah politik negara.
Sementara, berikut ini amanat Kongres Nasional Fraksi Rakyat, yaitu:
1.Membentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat.
2.Presidium Nasional Fraksi Rakyat diamanatkan terlibat aktif dalam pembuatan Revisi UU Politik / Omnibus Law Politik Berdasarkan Kehendak Rakyat dan Dinamika Nasional.
3.Presidium Nasional diamanatkan untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di Parlemen dalam Perubahan Politik Nasional hingga terwujud.
4.Presidum Nasional Fraksi Rakyat terlibat dalam Proses Perubahan Konstitusi Yang Saat Ini Sedang Dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan Tuntutan Rakyat Indonesia.
5.Presidium Nasional diamanatkan membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di Seluruh Wilayah Indonesia.
6.Fraksi Rakyat sebagai bagian dari Perwakilan Rakyat Indonesia bersama seluruh elemen Bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi Amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945.
7.Fraksi Rakyat Bersama Seluruh Rakyat Indonesia menjaga, melaksanakan dan melestarikan Amanat Pembukaan UUD 1945.
8.Fraksi Rakyat Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Adapun untuk susunan Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai berikut:
Yudi Syamhudi Suyuti - Koordinator Presidium Nasional.
Nelly Siringoringo – Anggota.
Ina Yuniarti – Anggota.
Hartsa Mashirul Huda – Anggota.
Diko Nugraha – Anggota.
Russel Satria – Anggota.
Sahrul – Anggota.
M. Ari – Anggota.
Okto Siswantoro – Anggota.
Dimas Adjie – Anggota.
Ibrahim Martabaya – Anggota.
Perdiansyah – Anggota.
Rashif Agby ZS – Anggota.