Wamen Dahnil Anzar Ingin Pengalihan Aset Haji ke Kemenhaj Bebas dari Korupsi
- Humas Kementerian Haji dan Umrah
“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil, seperti dalam siaran pers Humas Kementerian Haji dan Umrah, Sabtu 4 Oktober 2025.
Tegas mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden Prabowo Subianto, lanjut Dahnil, telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente.
“Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujar Dahnil.