Pengamat: Penertiban Tambang Ilegal di Era Prabowo Bukti Langkah Nyata, Bukan Omon-omon

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta — Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyita dan mengambil alih enam unit smelter di Kota Pangkalpinang dinilai sebagai bukti nyata. Hal itu dinilai soal keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan negara.

 

Analis politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menganalisa kebijakan Prabowo itu bukan hanya langkah hukum biasa. Menurut dia, Langkah itu seperti bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.

 

Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,” kata Iwan di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

 

Dijelaskan Iwan, polemik kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah menunjukkan skala kerugian besar bagi negara.