Pengamat: Penertiban Tambang Ilegal di Era Prabowo Bukti Langkah Nyata, Bukan Omon-omon

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan.
Sumber :
  • Antara FOTO

 

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, langkah Prabowo juga melengkapi upaya pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mencabut izin 190 perusahaan tambang.

 

Mayoritas di antaranya produsen batu bara, karena tak berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi.

 

Ini bukti lain bahwa pemerintah tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Kalau perusahaan tidak berkomitmen pada reklamasi dan lingkungan, ya harus dicabut izinnya,” jelas Iwan.