LBH-AP Muhammadiyah Tuntut Ini ke KDM dan Pemprov Jabar Usai Neni Alami Doxing hingga Ancaman

Neni Nur Hayati
Sumber :
  • Instagram/ Neni Nur Hayati

 

2. Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan pelaporan dan tindakan take down terhadap konten-konten media sosial lainnya (Youtube, Tiktok, dan Instagram) yang mengamplifikasi upaya doxing, mengarah pada ujaran kebencian dan pelecehan, teror, ancaman pembunuhan dan penyiksaan serta cyberbullying terhadap Neni Nur Hayati; dan

 

3. Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginstruksikan kepada masyarakat publik baik di dunia nyata maupun dunia maya agar tidak melakukan praktik-praktik serangan digital dalam bentuk apa pun yang ditujukan kepada Neni Nur Hayati di berbagai platform media sosial (Youtube, Tiktok, dan Instagram).

 

"Apabila desakan ini tidak diindahkan dan tidak ditindaklanjuti dengan itikad baik, LBH-AP PP Muhammadiyah mempertimbangkan untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ini melalui langkah-langkah hukum selanjutnya, namun tidak terbatas pada upaya hukum gugatan perdata, tata usaha negara, maupun pelaporan pidana,".