1.178 Terpidana Penerima Amnesti dari Prabowo, Mulai Kasus UU ITE Hina Jokowi hingga Makar di Papua

Presiden RI Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Instagram Prabowo

Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Istimewa

 

 

Dia juga menyebut dalam amnesti itu ada yang dalam gangguan jiwa 78 orang. Lalu, penderita paliatif 16 orang. Lalu, disabilitas dari sisi intelektual satu orang.

 

"Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun 55 orang. Kemudian, di luar itu juga ada penghinaan kepada kepala negara, ITE juga tiga orang,” kata Supratman.