KPK Respons Peluang Usut Dugaan Korupsi Proyek Rumah Prajurit TNI AD, Ini Penjelasannya

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara FOTO

Meski demikian, Asep menyampaikan akan mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya laporan dugaan korupsi dalam pengadaan rumah prajurit TNI AD ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Sebelumnya, konsorsium IndonesiaLeaks yang terdiri atas empat media yakni Jaring.id, Suara.com, Independen.id, dan Tempo, berkolaborasi menelusuri program pengadaan rumah prajurit TNI AD. Program itu diterapkan era Kepala Staf TNI AD (KSAD) Dudung Abdurachman. (Ant)