Menanti Kerja Tim KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Putusan Perkara Tom Lembong
- ANTARA
VIVA Jakarta – Pasca divonis penjara oleh majelis hakim, mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melaporkan hakim ke Komisi Yudisial atau KY. Untuk itu, KY telah membentuk tim untuk mempelajari dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mempelajari soal dugaan pelanggaran dalam putusan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
"Tim sudah dibentuk, nanti dipelajari dugaan pelanggarannya ada atau tidak," kata Joko di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin, seperti dikutip VIVA Jakarta dari Antara.
Joko mengatakan tim tersebut saat ini sudah mulai mempelajari soal putusan tersebut, namun analisa terhadap putusan tersebut memerlukan waktu karena tebalnya berkas putusan berjumlah lebih dari seribu halaman.