KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan

Penahanan Wamenaker
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Jumat, 22 Agustus 2025. Selain itu, penyidik juga menahan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.

Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dan 10 orang tersebut ditahan setelah ditetapkan tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya.

 

Setyo menjelaskan, para tersangka bakal ditahan di Rutan KPK yang terletak di Gedung Merah Puti KPK.