UGM Nonaktifkan Dwi Hartono, Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih
- Antara/HO-UGM
Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan Dwi Hartono (DH), salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta.
"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," ujar Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Tangkapan Layar Penculikan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih
- Instagram/ VIVA Bogor
Menurut dia, keputusan penonaktifan DH ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
UGM, kata Andi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta serta mengecam keras segala bentuk kekerasan.
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," ucapnya.