Demo Buruh 28 Agustus 2025 Tolak Upah Murah, Pengusaha: Aksi Itu Hak, tapi Harus Sesuai Aturan Main

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Saya rasa kita lihat saja dengan kondisi yang ada, jadi kami saat ini juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk UU Ketenagarkerjaan yang baru, proses ini sedang berlangsung, saya rasa kita harus menghormati proses yang ada," ujarnya pula.

Adapun puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta bakal dipastikan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sebagai bagian dari gerakan nasional bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini sebagai momentum strategis bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi secara nasional.

Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh, sehingga perlu ada dorongan konkret kepada pemerintah.

Di Jakarta, aksi diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh, sementara secara nasional jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang di berbagai daerah.

Salah satu tuntutan yang akan dibawa yaitu kenaikan upah minimum nasional.