Waspada! Pengamat Temukan Indikasi Intelijen Asing Bermain di Balik Ricuh Demo DPR

Aksi unjuk rasa di gedung DPR
Sumber :
  • Antara

VIVA Jakarta – Kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di depan DPR RI menuai analisis tajam dari Pengamat Intelijen ISESS, Khairul Fahmi. Ia menyoroti adanya indikasi keterlibatan operasi intelijen asing di balik aksi yang berakhir ricuh tersebut.

img_title Akuisisi BYAN Dinilai Tak Ada Kaitan dengan Ancaman MSCI 'Downgrade' Bursa Indonesia

Menurut Khairul, dugaan itu muncul lantaran sebelum aksi berlangsung, jagat media sosial sudah dibanjiri narasi menyesatkan dan opini penggiringan secara masif di berbagai platform digital, termasuk TikTok.

Ia menegaskan, keterlibatan aktor asing dalam bentuk operasi taktis semacam itu sudah kelewat batas. 

img_title Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa

“Para OTT (over the top) asing itu sudah terlalu jauh mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Harusnya mereka menjaga iklim demokrasi dan mematuhi regulasi yang ada di suatu negara,” kata Khairul, Kamis 28 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Khairul menilai pemanggilan TikTok dan Meta oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan langkah strategis. Menurutnya, hal itu penting untuk menegaskan tanggung jawab platform global dalam menjaga ruang publik.

img_title Gelar Aksi di Bareskrim dan Kejagung, Mahasiswa Minta Dugaan Ilegal Mining Diusut

“Ruang digital memang membuka peluang demokratisasi, tetapi jangan lupa, ia juga membawa paradoks, bahwa kebebasan yang tanpa batas sering menjelma menjadi anarki,” ujarnya.

Khairul menyebut kekhawatiran terhadap kepentingan asing lewat TikTok atau Meta memang wajar, karena platform global bisa digunakan untuk memengaruhi opini publik maupun menyusupkan propaganda. Namun, ia mengingatkan tudingan adanya operasi intelijen asing tetap membutuhkan bukti konkret.

“Yang terpenting justru negara harus memperkuat regulasi, kerja sama internasional, dan literasi digital agar ruang digital kita tidak mudah diacak-acak siapa pun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sifat anonimitas di dunia maya membuat ruang digital gampang berubah menjadi arena polarisasi, kebencian, hingga provokasi. Karena itu, peran negara tak boleh absen. Regulasi dan kehadiran otoritas, menurutnya, adalah keniscayaan meski tetap harus dibatasi dengan definisi yang jelas.

“Yang dibutuhkan adalah orkestrasi lintas lembaga. Komdigi, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait, agar pengawasan ruang digital lebih sistematis, terukur, dan konsisten. Negara harus bisa menunjukkan diri sebagai regulator yang baik, bukan membungkam kebebasan, tetapi memfasilitasi ruang berpendapat, sekaligus memastikan batas intervensi dilakukan demi kebaikan bersama,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title