Waspada! Pengamat Temukan Indikasi Intelijen Asing Bermain di Balik Ricuh Demo DPR
- Antara
“Yang terpenting justru negara harus memperkuat regulasi, kerja sama internasional, dan literasi digital agar ruang digital kita tidak mudah diacak-acak siapa pun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sifat anonimitas di dunia maya membuat ruang digital gampang berubah menjadi arena polarisasi, kebencian, hingga provokasi. Karena itu, peran negara tak boleh absen. Regulasi dan kehadiran otoritas, menurutnya, adalah keniscayaan meski tetap harus dibatasi dengan definisi yang jelas.
“Yang dibutuhkan adalah orkestrasi lintas lembaga. Komdigi, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait, agar pengawasan ruang digital lebih sistematis, terukur, dan konsisten. Negara harus bisa menunjukkan diri sebagai regulator yang baik, bukan membungkam kebebasan, tetapi memfasilitasi ruang berpendapat, sekaligus memastikan batas intervensi dilakukan demi kebaikan bersama,” paparnya.
Khairul juga mengapresiasi sikap Wakil Menteri Komdigi Angga Raka yang menekankan pentingnya peran platform digital dalam memerangi hoaks berbasis AI serta konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
“Ini sejalan dengan prinsip bahwa yang ditindak bukan aspirasi publik, melainkan manipulasi yang merusak demokrasi. Dengan pendekatan seperti itu, pemerintah menempatkan dirinya di jalur yang tepat, yaitu melindungi demokrasi sekaligus kebebasan berekspresi,” tambahnya.
Namun demikian, Khairul menegaskan penindakan semata tidak cukup. Demokrasi digital, kata dia, hanya bisa kokoh jika masyarakat juga diperkuat melalui literasi digital. Publik harus dilatih agar lebih kritis, mampu mengenali hoaks, dan tidak gampang terprovokasi oleh konten manipulatif.
“Tanpa itu, ruang digital akan terus jadi bumerang bagi demokrasi. Inilah pekerjaan rumah besar yang harus diintegrasikan ke dalam strategi jangka panjang negara, menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan tetap demokratis,” pungkasnya.