Demo Buruh 28 Agustus 2025 Tolak Upah Murah, Pengusaha: Aksi Itu Hak, tapi Harus Sesuai Aturan Main

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Jakarta – Aksi unjuk rasa buruh direncanakan bakal digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah, menolak upah murah, dan penghapusan sistem outsourcing.

Demo Besar-besaran 28 Agustus: Puluhan Ribu Massa Siap Kepung DPR dan Istana

Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain. Saya rasa itu yang kami harapkan," ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

351 Orang Ditangkap Polisi Buntut Demo Ricuh di DPR, Separuhnya Anak di Bawah Umur

Ia menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk buruh. Namun, ia berharap aksi besar yang akan digelar besok tidak mengganggu stabilitas dan tetap dalam koridor hukum.

Demo buruh

Photo :
  • VIVA.co.id
Imbas Demo di DPR, KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung Hanya Sampai Kebayoran

"Kalau hak ya itu tentu saja (hak) mereka, saya rasa kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar merusak kondisi," kata dia lagi.

Terkait tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum, Shinta menilai hal itu perlu disikapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta proses regulasi ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

Halaman Selanjutnya
img_title