Demo Buruh 28 Agustus 2025 Tolak Upah Murah, Pengusaha: Aksi Itu Hak, tapi Harus Sesuai Aturan Main

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Buruh akan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. (Ant)

Waspada! Pengamat Temukan Indikasi Intelijen Asing Bermain di Balik Ricuh Demo DPR