Demo Buruh 28 Agustus 2025 Tolak Upah Murah, Pengusaha: Aksi Itu Hak, tapi Harus Sesuai Aturan Main
Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:04 WIB
Sumber :
- VIVA/Muhamad Solihin
Buruh akan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. (Ant)