PP KAMMI Resmi Tunjuk Amri Akbar sebagai Pj Ketua Umum, Ini Alasan Pemilihannya
- Istimewa
VIVA Jakarta – Rapat Pleno Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) resmi menunjuk Muhammad Amri Akbar sebagai penanggung jawab Ketua Umum. Tugas Amri AKbar jadi Pj ketum akan berlaku sampai terpilihnya ketum definitif.
Terpilihnya Amri itu karena Ahmad Jundi Khalifatullah resmi diberhentikan dalam rapat pleno dari jabatan Ketum PP KAMMI.
Anggota PP KAMMI Imran menjelaskan Ahmad Jundi dicopot karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran etik dan organisasi. Salah satu di antaranya manuver politik yang menimbulkan kegaduhan publik. Lalu, ketidakhadiran dalam Rapat Koordinasi Nasional I di Palembang.
Kesalahan lainnya yaitu pemberhentian Sekretaris Jenderal tanpa mekanisme sesuai AD/ART. Selain itu, Ahmad Jundi juga masih bertindak sebagai ketua umum meskipun tengah menjalani masa skorsing dari Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI.
Menurut Imran, langkah pemberhentian ini diambil sebagai upaya menjaga marwah organisasi mahasiswa. “Kami ingin mengembalikan KAMMI pada khittah perjuangan, agar tidak larut dalam konflik internal yang melemahkan posisi organisasi di tengah dinamika bangsa,” kata Imran di Tugu Proklalami, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Selain pencopotan Ahmad Jundi, hasil Rapat Pleno juga memutuskan pembubaran Pengurus Pusat KAMMI periode 2024–2026 dan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI. Imran bilang dengan posisi sebagai Pj ketum, Amri diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru dalam waktu paling lambat dua kali 24 jam sejak putusan diterbitkan.
"Sementara itu, Muktamar XIV KAMMI dipastikan tetap akan digelar di Maluku sesuai keputusan Muktamar XIII," jelas Imran.